Cara Membayar Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Online Tanpa Ke Samsat


Membayar pajak memang kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, tetapi kadang kalau memikirkan bayar langsung ke samsat pasti udah kebayang lama antri nya. kalau ke jasa kurang puas juga karena kita harus mengeluarkan biaya tambahan lagi dan belum lagi kita masih tetap harus ambil ke tempat jasa nya.

Sebenarnya sebelumnya sudah ada layanan E-Samsat  yang sudah bekerja sama dengan Bank dan E-Commerce akan tetapi masih memerlukan pengesahan STNK ke Samsat atau Outlet Samsat. 
Namun untuk sekarang ini sudah hadir Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memungkinkan kita membayar dan melakukan pengesahan di satu aplikasi secara digital ya, bahkan nanti kita bisa memilih STNK nya untuk di kirim menggunakan Pos Indonesia.

Saat ini SIGNAL sementara baru bisa digunakan untuk melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ pada 15 Provinsi/wilayah antara lain :

1. Provinsi DKI Jakarta
2. Provinsi Banten
3. Provinsi Jawa Barat
4. Provinsi Jawa Tengah
5. Provinsi Jawa Timur
6. Provinsi Bali
7. Provinsi Sumatera Barat
8. Provinsi Riau
9. Provinsi Kep Riau
10. Provinsi Jambi
11. Provinsi Bengkulu
12. Provinsi Sulawesi Selatan
13. Provinsi Sulawesi Tenggara
14. Provinsi Sulawesi Barat
15. Provinsi NTB
16. Provinsi Lampung
17. Provinsi Kalimantan Barat
18. Provinsi Kalimantan Selatan
19. Provinsi Sumatera Selatan
20. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
21. Provinsi Bangka Belitung
22. Provinsi Kalimantan Tengah
23. Provinsi Sulawesi Tengah
24. Provinsi Aceh
25. Provinsi Sumatera Utara
26. Provinsi Gorontalo
27. Provinsi Sulawesi Utara

Bagian Langkah-langkah

SIGNAL sudah tersedia untuk Smartphone Android dan iOS, Jadi cara ini bisa kamu terapkan untuk kedua platform tersebut.

1. Melakukan Pendaftaran Akun SIGNAL

  • Langkah pertama kamu download app SIGNAL pada link di bawah
  • Lakukan pendaftaran dengan memasukan data pribadi seperti NIK, Nama, Email, No Handphone dan Kata sandi.
  • Photo KTP dan Verifikasi biometric wajah pada App
  • Masukan OTP yang di kirim ke SMS dan Berhasil
  • Selanjutnya kamu tinggal cek kontak masuk Email yang di daftarkan kamu untuk memVerifikasi ulang

SIGNAL – SAMSAT DIGITAL NASIONAL
Kategori Produktivitas
Versi 1.4.0
Ukuran 29MB
Download Google Play App Store

2. Menambahkan Dada Kepemilikan Kendaraan

Untuk mendaftarkan kendaraan nanti bisa mendaftarkan kendaraan sendiri ataupun orang lain ya

Mendaftarkan kendaraan milik sendiri
  • Pilih menu  Tambahkan Kendaraan Bermotor 
  • Isi Data Diri > Beri Ceklis  pemilik kendaraan Milik Sendiri 
  • dan Isi Data Kendaraan Bermotor
  • Kendaraan berhasil di tambahkan
Jika terjadi pengesahan Tidak Berhasil di Daftarkan coba lagi secara berkala di jam-jam tidak sibuk, kemungkinan server lagi banyak yang akses.

Mendaftarkan kendaraan milik orang lain
  • Pilih menu  Tambahkan Kendaraan Bermotor 
  • Isi Data Diri > Beri Ceklis  pemilik kendaraan Milik Keluarga Satu KK
  • Isi NIK E-KTP dan Unggah Foto E-KTP 
  • Selanjutnya Isi Data Kendaraan Bermotor 
  •  Kendaraan berhasil di tambahkan

3. Melakukan Pendaftaran, Pengesahan dan Pembayaran STNK 

  • Pada halaman awal pilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK yang ada di menu bawah > Pilih Nomor Kendaraan Bermotor yang ingin di daftarkan > Cek dan Samakan pajak dengan yang ada di STNK  > Jika sudah sesuai Ceklis YA pada kolom pengiriman dokumen dan Pilih Lanjut
  • Isi data Alamat Samsat Pengirim, Alamat Penerima, Email dan No telepon > Pilih Jenis pengiriman dan Lanjut
  • Konfirmasi lagi data yang kamu isi tadi dan di pastikan sesuai > selanjutnya pilih Lanjut > dan pengesahan pun sudah selesai, Sekarang kamu akan di beri Kode Bayar
  • Sebelum melakukan pembayaran kamu bisa pilih salah satu metode pembayaran yang kamu pilih, di sana akan di tampilkan cara pembayaran masing-masing Bank atau Dompet Digital.
  • Segera lakukan pembayaran dan ketika sudah di lakukan, kamu bisa cek progresnya di menu navigasi Transaksi
  • Selamat kamu tinggal menunggu STNK di kirimkan ke alamat kamu

Kesimpulan

Aplikasi Signal ini sangat membatu kita untuk bisa lebih menghemat waktu dan tenaga, Terlebih membayar pajak adalah kewajiban kita semua. kita perlu hal yang praktis akan hal ini, harapanya kedepanya semoga orang tidak berfikir malas membayar pajak karena kita sudah di berikan akses yang bagus dan juga semoga pelayanan secara digital seperti ini lebih di kembangkan soalnya masih sering terjadi kesalahan di aplikasinya. 

Kelebihan

  • Bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan orang lain
  • Tidak perlu pengesahan di Samsat
  • STNK di kirim ke alamat kita

Kekurangan

  • Sering terjadi Tidak Berhasil di Daftarkan ketika jam sibuk
  • Seharusnya ada pilihan pengiriman ekspedisi lain (Pos indonesia di saya lambat)
  • Masih ada biaya administrasi